Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Pusaran Kemenkeu

Berikut fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di pusaran pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Fakta Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Pusaran Kemenkeu
banjarmasi.tribunnews.com
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di pusaran pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

4. Sri Mulyani akan Koordinasi dengan Mahfud dan PPATK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Terkait temuan tersebut, Sri Mulyani akan menemui Mahfud MD.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Jumat (10/3/2023) pagi tadi. 

Sri Mulyani juga mengungkapkan baru menerima surat dari PPATK pagi tadi.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Transaksi Rp300 Triliun, KPK Tindaklanjuti

Berita Rekomendasi

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya.

"Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka," lanjutnya. 

5. KPK Belum Terima Laporan


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait transaksi janggal sebesar Rp300 triliun tersebut. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri .

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas