Bentuk Tim Pencari Fakta hingga Copot Pejabat, Berikut 4 Tuntutan Partai Buruh soal Ditjen Pajak
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pada aksinya kali ini pihaknya membawa empat tuntutan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pada aksinya kali ini pihaknya membawa empat tuntutan.
Pertama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan DPR RI membentuk tim pencari fakta, melakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak di Indonesia melalui Ditjen Pajak.
“Jadi harus ada audit forensik, bukan audit investigasi, audit forensik. Dengan demikian perlu kiranya ada pembentukan tim fakta,” ucap Said Iqbal di sela-sela aksi, Jumat.
Kemudian yang kedua, Said Iqbal mengatakan DPR harus menggunakan bak inteplasi memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan penerimaan pajak di RI.
Hal ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti penuturan Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang men-sinyalir ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Itu harus diungkap secara investigatif dan secara konstitusional melalui DPR dengan memanggil menteri keuangan dengan menggunakan hak inteplasi,” ucap Said Iqbal.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung Ditjen Pajak, Arus Lalu Lintas Sepajang Jalan Gatot Subroto Padat
Kemudian yang ketiga, Said Iqbal juga mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul ramainya konten flexing yang dilakukan pejabat Ditjen Pajak termasuk Suryo Utomo.
“Penggunaan motor gede, itu salah satu bentuk flexing. Copot Dirjen Pajak karena akan mereduksi, mengerupsi kepercayaan rakyat untuk membayar pajak,” kata dia.
Kemudian yang keempat meminta Direktorat Jenderal Pajak dipindah naungannya berada langsung dibawah Presiden RI.
Baik itu berbentuk lembaga independen maupun berbentuk kementerian tersendiri, seperti Kemebterian Pajak.
Alasannya, lanjut Said Iqbal, perpajakan dalam Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) sudah mendekati 80 persen.
“Dengan demikian, anggaran yang begitu jumbo, besar sekali, dan kita berbasis pajak, layak rasanya Direktorat Pajak di bawah seorang Menteri Pajak atau lembaga independen di bawah presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Partai Buruh mengerahkan ratusan massa dalam aksinya kali ini.
Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh terkait permasalahan perpajakan di Indonesia.
Partai Buruh menyoroti para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dianggap kerap pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta.
“Aksi pada hari ini hanya mengirimkan ratusan orang dulu sebagai pesan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan juga Menteri Keuangan untuk sungguh-sungguh memperhatikan persoalan persoalan yang berkembang terhadap pajak di Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.