LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer karena Wawancara dengan TV, Rosianna Silalahi Beri Tanggapan
Berikut respons Kompas TV soal LPSK yang keberatan jika wawancara dengan Richard Eliezer ditayangkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," ujarnya, dilansir tayangan YouTube Tribunnews.com, Jumat.
Syahrial menyampaikan, pihaknya keberatan dengan wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan sebuah program TV.
Diketahui, Richard Eliezer berdialog dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).
Mengenai wawancara itu, Syahrial menyebut LPSK sempat menyampaikan keberatan.
"Sehubungan dengan terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK."
"LPSK telah menyampaikan keberatan terhadap pimpinan media tersebut, dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan saudara RE."
"Tapi pada kenyataannya wawancara tetap ditayangkan," jelas Syahrial.
Respons Kompas TV
Direktur Pemberitaan/Pemred Kompas TV, Rosianna Silalahi, buka suara terkait LPSK yang mengirim surat permintaan wawancara dengan Richard Eliezer agar tidak ditayangkan.
Sebab, apabila tetap ditayangkan, maka status perlindungan kepada Richard Eliezer akan dicabut.
Baca juga: Richard Eliezer Ungkap Momen Terberatnya Saat Jalani Masa Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, berikut posisi Kompas TV:
1. Kompas TV tetap menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer;