LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer karena Wawancara dengan TV, Rosianna Silalahi Beri Tanggapan
Berikut respons Kompas TV soal LPSK yang keberatan jika wawancara dengan Richard Eliezer ditayangkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (9/3/2023) (kiri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer (kanan). Berikut respons Kompas TV soal LPSK yang keberatan jika wawancara dengan Richard Eliezer ditayangkan.
Pada Senin (27/2/2023), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, belum sampai 24 jam ditempatkan di Lapas Salemba, Richard Eliezer kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari LPSK.
Adapun pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri yakni karena alasan keamanan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi