Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pasca Pengumuman Hasil, Peserta Bisa Ajukan Sanggah

Simak penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil, peserta dapat ajukan sanggah, sesuai prosedur KemenPANRB No 20 2022.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pasca Pengumuman Hasil, Peserta Bisa Ajukan Sanggah
gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 cek di laman gurupppk.kemdikbud.go.id - Simak penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil, peserta dapat ajukan sanggah, sesuai prosedur KemenPANRB No 20 2022. 

Masa Sanggah Seleksi PPPK Guru tahun 2022

Masa Sanggah dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Nunuk menambahkan, peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutup Nunuk.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas