Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Beli Pelatihan, Terakhir 11 Maret 2023

Besok Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB adalah batas akhir beli pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Beli Pelatihan, Terakhir 11 Maret 2023
IG @prakerja.go.id
Besok Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB adalah batas akhir beli pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48. Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Batas akhir membeli pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yakni pada Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, peserta yang lolos sebaiknya segera memilih pelatihan.

Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan juga akan kedaluwarsa jika tidak membeli pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan) pelatihan pertama.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Tahap Beli Pelatihan

Kamu dapat menggunakan fitur cari pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Setelah kamu menemukan pelatihan yang diinginkan, kamu dapat membelinya melalui platform digital.

Berita Rekomendasi

Kemudian kamu dapat menyalin nomor Kartu Prakerja yang terdapat di dashboard.

Tujuannya adalah sebagai alat pembayaran pelatihan.

Pembelian pelatihan hanya dapat dilakukan maksimum 15 hari sejak diterima sebagai peserta.

Tahap Pelatihan

Setelah itu, kamu dapat menghadiri pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan.

Perlu diketahui, pelatihan hanya dapat dilakukan oleh diri sendiri, sehingga tidak bisa diwakilkan.

Apabila pelatihan telah kamu selesaikan, nantinya akan mendapat sertifikat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas