Wayan Sudirta Beri Penilaian Kinerja Jaksa Agung Sekaligus Lontarkan Catatan Evaluatif
Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2022.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2022.
Sekaligus menyampaikan sejumlah catatan evaluative untuk dibenahi guna memberikan pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Indonesia utamanya yang memiliki persepsi negative karena mendapat pelayanan kurang baik dari oknum-oknum kejaksaan di jajaran adiyaksa tersebut.
Sudirta menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan media atas penghargaan yang diterima Jaksa Agung yakni penghargaan sebagai Best Institutional Leaders dalam Obsession Awards 2023 dari Obsession Media Group (OMG).
Penghargaan ini juga melengkapi penghargaan sebelumnya yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dalam acara 27th Annual Conference and General Meeting IAP (26 September 2022) lalu.
‘’Saya menilai penghargaan itu layak bagi kepemimpinan Jaksa Agung, yang dinilai telah membawa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang baik, humanis, dan modern. Selain itu beliau dinilai telah memberikan kontribusi serta inspirasi besar bagi bangsa dan negara," kata Sudirta dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Jaksa Agung Tak Mau Sembarangan Usut Dugaan Korupsi di BUMN Sektor Keuangan
Dia tak lupa menyampaikan selamat dan penghargaan kepada Saudara Jaksa Agung yang telah dinilai mampu meningkatkan kredibilitas lembaga dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Sudirta menunjuk penyerapan anggaran yang optimal (96,36 persen) dan akuntabilitas keuangan Kejaksaan yang terus menerus mencapai predikat WTP.
Selain itu, hal yang juga penting adalah kemampuan realisasi PNBP yang melampaui target (mencapai Rp 2,7 triliun dari target RP662 Miliar). Kejaksaan di tahun 2022 telah membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 Triliun, pemulihan kerugian negara Rp 3 Triliun.
‘’Ini capaian yang terkait dengan asset recovery yang sangat penting dalam penegakan hukum,’’ imbuh Sudirta.
Terobosan responsive dan sensitivitas Kejaksaan di tahun 2022 menurut Sudirta cukup tinggi.
‘’Kejaksaan secara responsif membentuk satgas Mafia Tanah (yang mencapai 41 laporan atau aduan masyarakat yang terverifikasi). Selain itu, Kejaksaan juga telah membentuk Satgas Pengamanan Investasi yang berupaya untuk membantuk percepatan pembangunan ekonomi.
Sejumlah kasus yang mendapat sorotan dan perhatian masyarakat, terlihat responsivitas Kejaksaan yang tinggi, seperti dalam penanganan mafia tanah, mafia minyak goreng, mafia bahan pokok, dan beberapa kasus yang menyangkut perekonomian dan keuangan masyarakat (seperti kasus Jiwasraya dan investasi bodong).
Kejaksaan juga melakukan penanganan dari sisi tindak pidana khusus, atau persoalan korupsinya.
Hal-hal yang menunjukkan pengembangan program inovatif, mendapat perhatian positif seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Podcast, maupun kerjasama dengan Kementerian atau Lembaga (khususnya dalam melakukan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya).