Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny Plate Diperiksa Pekan Depan, Jaksa Gali Anggaran Hingga Safari Adiknya Pakai Fasilitas BAKTI

Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate pekan depan, tepatnya Rabu (15/3/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Johnny Plate Diperiksa Pekan Depan, Jaksa Gali Anggaran Hingga Safari Adiknya Pakai Fasilitas BAKTI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johnny Plate Diperiksa Pekan Depan, Jaksa Gali Anggaran Hingga Safari Adiknya Pakai Fasilitas BAKTI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate pekan depan, tepatnya Rabu (15/3/2023).

Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran 100 persen.

"Iya dong itu akan difollow up," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).

Tak hanya itu, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.

Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo.

Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.

BERITA REKOMENDASI

"Dia (Gregorius) pergi bersama-sama (Johnhy) itu. Kan kita lagi cek," ujarnya.

"Semuanya itu yang potensi pasti kita follow up," katanya lagi.

Sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny memberikan keterangan atas 51 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait proyek tower BTS Kominfo.

Dengan demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung semakin memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.


Namun dari alat-alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung masih belum menentukan apakah akan ada peningkatan status sang Menkominfo dalam perkara ini.

"Nanti, ini kan masih proses," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Dari proses penyidikan yang masih berjalan ini, Kuntadi menilai bahwa masih terlalu dini untuk meningkatkan status sang Menkominfo.

"Terlalu dinilah. Nanti kita dalami," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Sita Rp 6 Miliar dari Eks Direktur Utama BAKTI

Sementara itu, Johnny G Plate mengaku siap jika harus kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas