Komisi III DPR Sebut Mahfud MD Mestinya Laporkan Temuan PPATK ke Penegak Hukum
Benny K Harman mengungkapkan mestinya Menkopolhukam Mahfud MD sampaikan laporan PPATK ke penegak hukum.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengungkapkan mestinya Menkopolhukam Mahfud MD sampaikan laporan PPATK ke penegak hukum.
Pernyataan ini menanggapi Menko Polhukam Mahfud yang mengakui sudah tahu kementerian mana saja yang tercatat memiliki transaksi janggal.
"Menkopolhukam Mahfud MD yang membuka ini kan? Mestinya Pak Mahfud MD itu menyampaikan laporan temuan PPATK itu ke aparat penegak hukum. Jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan, maka harus disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelisiki lebih lanjut," kata Benny di Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Benny melanjutkan apakah transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi, kasus kejahatan narkoba, illegal logging, illegal mining, atau illegal fishing, atau perjudian.
"Tetapi, apabila transaksi mencurigakan itu ada di lingkungan Kemenkeu, maka sangat kuat dugaan bahwa transaksi-transaksi itu tidak ada hubungannya dengan kejahatan-kejahatan yang lain, kecuali kejahatan gratifikasi dan penyuapan, dan abuse of power," tutupnya
Baca juga: Gerindra Dukung Langkah Mahfud MD yang Minta Kementerian Dalami Jika Ada Laporan Transaksi Janggal
Adapun sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD meminta kepada kementerian dan lembaga yang punya banyak transaksi keuangan janggal untuk segera mendalami laporan transaksi tersebut.
Sebelumnya, PPAT menyebut pihaknya menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.
Meski Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak merinci di kementerian apa saja transaksi janggal tersebut, Mahfud mengaku tahu kementerian mana saja yang tercatat memiliki transaksi janggal tersebut.
"Sudah pasti (tahu). Enggak usah ditanyakan sudah tahu saya, sudah pasti dong," kata Mahfud kepada awak media ditemui di Kantor Polhukam, Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut ia pun menyuruh untuk kementerian dan lembaga yang merasa punya transaksi keuangan yang janggal untuk segera mendalami hal tersebut.
"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," tegasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Usai bertemu dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam, Jumat malam, telah diketahui transaksi janggal tersebut merupakan tindak pencucian uang.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.
"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.
Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.
"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.
Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini, mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi Heru pambudi.
Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.