Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar
Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
![Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-safe-deposit-box-dan-rafael-alun.jpg)
Biasanya, biaya kunci sebesar Rp750 ribu hingga Rp1 juta.
![Ilustrasi Safe Deposit Box](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/safe-deposit-box-13323.jpg)
Manfaat menyewa SDB:
1. Memberikan perlindungan keamanan dan kerahasiaan terhadap barang-barang yang disimpan;
2. Ruang penyimpanan didukung sistem keamanan canggih, tahan api, dan tahan bongkar;
3. Untuk membukanya, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank;
4. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan penyewa perorangan maupun badan usaha;
5. Untuk persyaratan sewa, cukup membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak menerapkan syarat ini, tapi mengenakan tarif yang berbeda).
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, Ini Kata Ketua MUI dan Pengamat
Barang-barang berharga yang dapat disimpan di SDB:
1. Perhiasan;
2. Logam Mulia;
3. Surat/dokumen berharga;
4. Saham perusahaan;
5. Mata uang.
Barang-barang yang dilarang disimpan dalam SDB:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.