Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar

Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar
banknagari.co.id/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ilustrasi Safe Deposit Box dan Rafael Alun Trisambodo. Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK. 

Biasanya, biaya kunci sebesar Rp750 ribu hingga Rp1 juta.

Ilustrasi Safe Deposit Box
Ilustrasi Safe Deposit Box (banknagari.co.id)

Manfaat menyewa SDB:

1. Memberikan perlindungan keamanan dan kerahasiaan terhadap barang-barang yang disimpan;

2. Ruang penyimpanan didukung sistem keamanan canggih, tahan api, dan tahan bongkar;

3. Untuk membukanya, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank;

4. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan penyewa perorangan maupun badan usaha;

5. Untuk persyaratan sewa, cukup membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak menerapkan syarat ini, tapi mengenakan tarif yang berbeda).

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, Ini Kata Ketua MUI dan Pengamat

Berita Rekomendasi

Barang-barang berharga yang dapat disimpan di SDB:

1. Perhiasan;

2. Logam Mulia;

3. Surat/dokumen berharga;

4. Saham perusahaan;

5. Mata uang.

Barang-barang yang dilarang disimpan dalam SDB:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas