Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar

Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar
banknagari.co.id/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ilustrasi Safe Deposit Box dan Rafael Alun Trisambodo. Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK. 

5. Boks ekstra 1 berukuran 37,5 x 37,5 x 60 cm: Rp 1.250.000;

8. Boks ekstra 2 berukuran 87,5 x 37,5 60 cm: Rp 3.000.000.

Baca juga: Trik Rafael Leao Bikin AC Milan Lelah, Minta Naik Gaji yang Berujung Tambahan Bonus

Kronologi PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar Rafael Alun

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan kronologi singkat PPATK menemukan uang Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

Beberapa hari sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Rafael Alun terlihat bolak-balik ke sebuah bank tempat ia menyewa SDB.

Saat Rafael Alun hendak membuka SDB yang disewanya, PPATK bergerak cepat memblokirnya.

"Beberapa hari sudah bolak balik itu dia (Rafael) ke berbagai deposit box itu."

Berita Rekomendasi

"Terus pada suatu hari pagi dia datang ke bank mau membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud MD saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kantor Kemenkeu Jakarta pada Sabtu (11/3/2023).

Usai memblokir, PPATK kemudian mencari dasar hukum untuk membuka SDB Rafael Alun.

PPATK, kata Mahfud MD, juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak boleh sembarangan (membuka SDB). Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar?"

"Bongkar. Isinya ketemu itu satu Safe Deposit Box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk USD (dollar Amerika Serikat)," urai Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Pravitri Reno W/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas