Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar
Apa itu Safe Deposit Box (SDB), tempat Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang Rp37 miliar yang ditemukan PPATK.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
1. Senjata api/bahan peledak;
2. Segala macam barang yang berpotensi membahayakan atau merusak SDB dan tempat di sekitarnya;
3. Barang-barang yang diperlukan saat keadaan darurat, seperti surat kuasa, catatan kesehatan, dan petunjuk bila penyewa sakit atau meninggal dunia (wasiat);
4. Barang lainnya yang dilarang oleh bank dan/atau ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Detik-Detik Sebelum PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Save Deposit Box Rafael Alun
Perkiraan Tarif Sewa SDB
Setiap bank memberikan harga sewa SDB berbeda-beda.
Sebagai contoh, Bank Mandiri memiliki enam jenis SDB yang masing-masing mempunyai harga sewa berbeda.
Harga sewa itu nantinya akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.
Untuk biaya kunci, Bank Mandiri membanderol seharga Rp 1 juta.
Dikutip dari situs resmi Bank Mandiri, berikut jenis dan tarif sewa SDB di Bank Mandiri, belum termasuk pajak:
1. Boks mini berukuran 12,5 x 12,5 x 60 cm: Rp 200.000;
2. Boks kecil berukuran 7,5 x 25 x 60 cm: Rp 500.000;
3. Boks sedang berukuran 12,5 x 25 x 60 cm: Rp 650.000;
4. Boks besar berukuran 25 x 25 x 60 cm: Rp 1.000.000;