Eks Bupati Pubalingga Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Mensos, PDIP: Harus Jauh Lebih Baik
Hasto menjelaskan, bahwa tersangkutnya Tasdi dengan kasus korupsi adalah buah dari sistem elektoral terbuka yang berbiaya tinggi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berharap eks Bupati Purbalingga, Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kementerian Sosial (Kemensos).
Apalagi, Tasdi disebut telah menjalani masa hukumannya sebagai eks koruptor kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Hasto merespons kabar yang soal Tasdi akan diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto saat ditanyai awak media soal Tasdi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Hasto menjelaskan, bahwa tersangkutnya Tasdi dengan kasus korupsi adalah buah dari sistem elektoral terbuka yang berbiaya tinggi.
Maka, kini Tasdi sudah menjalani hukuman dan diharapkan semakin baik dalam bekerja.
"Memang biaya (politik) sangat mahal, sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," terang Hasto.
Baca juga: Kronologi Mensos Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra, Terlihat Emosi hingga Disebut Pencitraan
Meski begitu, Hasto menegaskan partainya belum memberikan kesempatan bagi Tasdi untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.
"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggungjawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," pungkasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Mensos Tri Rismaharini.
Diketahui, Tasdi merupakan politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.
"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal, Senin.
Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma. Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.
Lalu, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.
"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.