Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Bali Ajukan Pencekalan Rektor Unud Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI

Pasca penetapan tersangka, tim penyidik pidsus Kejati Bali kini mengajukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Rektor Unud I Nyoman Gde Antara.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kejati Bali Ajukan Pencekalan Rektor Unud Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. Pasca penetapan tersangka, tim penyidik pidsus Kejati Bali kini mengajukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap I Nyoman Gde Antara. 

Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, ahli dan surat serta bukti petunjuk, disimpulkan Antara berperan dalam dugaan kasus SPI Unud.

Nyoman Gde Antara dianggap telah merugikan keuangan negara dengan total mencapai Rp 443 miliar.

"Prof Dr INGA berperan dalam dugaan SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100 juga merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691," kata Agus Eka.

Tanggapan Kuasa Hukum

Antara 786786
Made Jayantara (kiri) dan Agus Sujoko (kanan) selaku penasihat hukum Rektor Unud, Prof Antara saat memberikan keterangan kepada awak media. 

Kuasa hukum Antara, Made Jayantara, mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan Kejati Bali yang menetapkan tersangka kepada kliennya.

"Yang pertama kami hargai penetapan tersangka kepada Prof Antara."

"Walaupun kapasistasnya bukan sebagai rektor, kami hargai karena ini kan berkaitan dengan kewenangan BAP,"

Berita Rekomendasi

"Sekalipun penetapan tersangka ini berasumsi dari audit internal mereka (penyidik), kita wajib menghargai," kata Made.

Kini, tim penasehat hukum akan mengikuti perkembangan usai penetapan Antara menjadi tersangka. 

Made juga mengatakan, pihaknya turut akan melihat hasil audit dari internal Unud.

"Udayana menurut hemat saya juga punya audit internal."

"Nanti kita tinggal meng-compare (membandingkan) saja. Apa hasil di sana, apa hasil di sini dan ini proses penyidikan kan masih berjalan,” katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunBali.com/Putu Candra)

Artikel lain terkait Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas