Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Melapor Bertambah Jadi 1.361 Orang, Ada dari Luar Negeri
Polresta Malang Kota menyebut korban robot trading Wahyu Kenzo bertambah menjadi 1.361 orang. Bahkan pelapor ada yang berasal dari luar negeri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo bertambah menjadi 1.361 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi mengatakan penambahan korban yang melapor ini terhitung hingga Senin (13/3/2023).
“Update pelapor berjumlah 1.361 pelapor,” ujarnya dikutip dari laman PMJ.
Selain itu Budi juga mengungkapkan korban yang melapor tidak hanya berasal dari dalam negeri tapi adapula dari mancanegara.
“(Pelapor) Dari Indonesia, Irak, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, United Emirat Arab (UEA),” tuturnya.
Baca juga: Pekan ini Polisi Periksa Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Kasus Penipuan Robot Trading ATG
Tak hanya itu, Budi juga mengatakan pihaknya akan segera memanggil istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulida besok, Selasa (14/3/2023).
“Kita akan layangkan pemanggilan terhadap istri tersangka, besok Selasa,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menjelaskan aduan sejumlah 1.361 itu merupakan aduan masuk melalui hotline 081137802000 yang dibentuk.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya saat diwawancarai Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra secara daring pada Jumat (10/3/2023), Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto juga membeberkan kronologi penangkapan terhadap Wahyu Kenzo.
Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban robot trading ATG pada awal 2022.
Kemudian, Budi mengatakan pihaknya meminta klarifikasi kepada kuasa hukum Wahyu Kenzo.
Namun, kuasa hukum meminta penjadwalan ulang terhadap kliennya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Pekan ini Polisi Periksa Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Kasus Penipuan Robot Trading ATG