Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Melapor Bertambah Jadi 1.361 Orang, Ada dari Luar Negeri
Polresta Malang Kota menyebut korban robot trading Wahyu Kenzo bertambah menjadi 1.361 orang. Bahkan pelapor ada yang berasal dari luar negeri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Polresta Malang Kota menyebut korban robot trading Wahyu Kenzo bertambah menjadi 1.361 orang. Bahkan pelapor ada yang berasal dari luar negeri.
"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. Setelah kita periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Wahyu Kenzo hingga Ditetapkan Tersangka: Sempat 2 Kali Abaikan Panggilan
Polisi meminta tersangka Wahyu Kenzo untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.
Sejak hari Minggu (5/3/2023) tersangka ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Aplikasi Trading Ilegal
Berita Rekomendasi