Pemerintah Berikan Dana Kontrakan 3 Bulan, Korban Kebakaran Plumpang Tinggalkan Posko Pengungsian
Dana kontrakan dari pemerintah diberikan ke warga yang terdampak akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, posko pengungsian mulai ditingalkan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang kini tinggalkan posko pengungsian dan tempati rumah kontrakan.
Para korban kebakaran mulai meninggalkan posko-posko pengungsian, pada Minggu (12/3/2023) kemarin.
Setelah terjadinya kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, kini pemerintah bekerja sama dengan Pertamina memberikan bantuan dana kepada warga yang rumahnya terdampak akibat kebakaran.
Tri Wahyono, salah satu korban yang rumahnya terdampak mengatakan bahwa telah mendapat bantuan dana kontrakan untuk 3 bulan.
"Kita diberi dana kontrakan langsung untuk 3 bulan," ungkap Tri Wahyono pada tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/3/2023).
Untuk dana yang diberikan kepada warga terdampak, pemerintah melakukan pendataan terkait rumah para warga apakah masih layak huni atau tidak.
Baca juga: 154 KK Korban Kebakaran Plumpang Dapat Dana Untuk Mengontrak Rumah Selama 3 Bulan Dari Pertamina
"Awalnya kami semua didata, dilihat keadaan fisik rumahnya."
"Jika keadaannya sudah tidak bisa ditinggali kembali, maka kami didata dan kemudian dibukakan rekening bank DKI," terang Wahyono.
Dana yang akan diberikan tersebut, akan ditransfer ke rekening yang telah dibuat untuk para warga terdampak kebakaran.
Kesan Warga Korban Terdampak yang Tinggali Rumah Kontrakan Baru
Salah satu korban yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tri Wayhono ceritakan kesannya menempati rumah kontrakan baru.
Tri Wahyono menempati kontrakan bersama keluarganya.
Ia mengungkapkan bahwa lingkungan kontrakan terlalu kecil.
Korban terdampak tersebut merasa kaget saat pindah ke kontrakan yang sebelumnya berada di posko pengungsian.