Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya
Istrinya jadi pemegang saham di perusahaan properti milik Istri Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim diklarifikasi KPK hari ini, Selasa (14/3/2023)
Penulis: Theresia Felisiani
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan Beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono.
"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.
Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.
Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar.
Baca juga: Giliran Anak Buah Menteri Hadi Tjahjanto Disorot: Hartanya Rp 14,7 Miliar, Gaya Hidup Istri Mewah
Tanah dan bangunan:
1. Bangunan seluas 9 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 33,92 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 2,63 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp 2,79 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senili Rp 2,77 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 784,74 juta.
6. Tanah seluas 232 m2 di Tanggerang, dari hasil sendiri senilai Rp 399,50 juta.