Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya
Istrinya jadi pemegang saham di perusahaan properti milik Istri Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim diklarifikasi KPK hari ini, Selasa (14/3/2023)
Penulis: Theresia Felisiani
PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.
Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.
Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Viral Video Pamer Mobil Mewah, KPK Diminta OTW ke Bea Cukai Pasuruan
Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.
PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri.
Hari ini Kepala Kantor Pajak Jatim Diklarifikasi KPK Soal Harta dan Bisnis Sang Istri di Perusahaan Properti
Istrinya Jadi Pemegang Saham di Perusahaan Properti Milik Istri Rafael Alun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Rafael Kepala Kantor Pajak Jaktim Akan Diperiksa KPK, Terkait Bisnis Antar Istri,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, KPK Klarifikasi Data LHKPN Rp14 Miliar Milik Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro,