Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya

Istrinya jadi pemegang saham di perusahaan properti milik Istri Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim diklarifikasi KPK hari ini, Selasa (14/3/2023)

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya
ist
Kolase Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro dan Rafael Alun Trisambodo. Istrinya jadi pemegang saham di perusahaan properti milik Istri Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim diklarifikasi KPK hari ini, Selasa (14/3/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) hari ini Selasa (14/3/2023) dijadwalkan memberikan klarifikasi di KPK

Klarifikasi ini menyoal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono Saputro senilai Rp14,3 miliar.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

Ali menjelaskan, klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono Saputro ke KPK.

Adapun nama Wahono Saputro mencuat setelah nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah diselidiki oleh KPK terkait kekayaan sebesar Rp 56 miliar yang dimilikinya.

Jumlah itu dinilai tidak wajar untuknya yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan.

Berita Rekomendasi

Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang berisi sekira Rp37 miliar. Uang itu diduga merupakan suap.

Terseret Kasus Rafael Kepala Kantor Pajak Jaktim Akan Diperiksa KPK, Terkait Bisnis Antar Istri

Kasus kekayaan tak wajar eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT), kini menyeret-nyeret pejabat Ditjen Pajak lainnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengusut Rafael yang hartanya mencapai Rp 56 miliar tersebut, namun kini kawan-kawan Rafael pun terseret-seret kasus terseut.

KPK menyatakan akan memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Baca juga: Istri Gemar Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa, Intip Suasana Kantornya

Pemeriksaan pimpinan kantor pajak di Jakarta Timur itu akan dilakukan setelah KPK menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri Rafael Alun.

KPK menemukan nama istri Wahono Saputro sebagai pemegang saham di perusahaan properti bersama istri eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas