Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yasonna Panggil Wamenkumham Soal Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar

Yasonna mengatakan telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk memeriksa kasus tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkumham Yasonna Panggil Wamenkumham Soal Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar
Kolase Kompas TV/Tribun Jakarta
Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terkait dugaan adanya aliran dana hingga Rp7 miliar sebagaimana laporan Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK.

Yasonna memanggil Eddy untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

“Saya sudah panggil, Wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/3/2023).

Klarifikasi Eddy yang disampaikan kepadanya, kata Yasonna sama seperti yang disampaikan ke publik.

Staf yang dituding menerima aliran dana tersebut telah melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri.

“Kita tunggu saja,” katanya.

Yassona mengaku akan kembali memanggil Eddy untuk meminta klarifikasi lanjutan.

Berita Rekomendasi

Saat ini Eddy sedang dinas luar kota. Yang pasti kata Yasonna ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota,”katanya.

Yasonna mengatakan telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk memeriksa kasus tersebut.

Yasonna enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya kemungkinan penonaktifan Eddy sebagai Wamenkumham.

“Ya nanti kita liat dulu. Saya sudah minta Irjen nanti,” katanya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW menduga Eddy Hiariej menerima duit Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas