Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyanderaan Pilot Susi Air: Kalau Sudah Ada Perintah Negara Untuk Segera Eksekusi, Kita Laksanakan

sampai saat ini satuan TNI di wilayah Papua masih melaksanakan operasi bersama Polri terkait pemebebasan pilot Susi Air Captain Phillip Mark Mehrtens

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyanderaan Pilot Susi Air: Kalau Sudah Ada Perintah Negara Untuk Segera Eksekusi, Kita Laksanakan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Kisdiyanto di sela-sela kegiatan Media Gathering Puspen TNI di Markas PMPP TNI di Sentul Bogor Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023). 

Panglima TNI Marsekal Laksamana TNI Yudo Margono menolak tawaran bantuan pemerintah Selandia Baru untuk selamatkan Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Menurutnya, TNI bersama Polri masih mampu untuk menangani penyelamatan Pilot Susi Air tersebut. Hasilnya, pemerintah Selandia Baru pun mempercayakan kepada aparat Indonesia.

"Dia tetap nyerahin kepada kita, percayakan pada kita. Dia menawarkan bantuan tapi saya masih mampu menyelesaikan," ujar Panglima TNI saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).

Yudo menuturkan bahwa pemerintah Selandia Baru menawarkan bantuan lantaran khawatir warga negaranya yang disandera terjadi celaka. Mereka masih berharap warganya bisa selamat dengan hidup.

Baca juga: Mabes TNI Sudah Tahu Beberapa Titik yang Berpotensi Jadi Lokasi Penyanderaan Pilot Susi Air

"Dia berharap tadi supaya tidak terjadi celaka terhadap pilotnya, supaya tidak dengan pencarian yang kita gelar ini dia berharap mereka pliot ini selamat," jelas Yudo.

Lebih lanjut, Yudo menambahkan bahwa pihaknya pun telah menjelaskan proses penyelamatan pilot Susi Air itu kepada pihak pemerintah Selandia Baru.

"Tentunya apa yang ditawarkan sama ya tadi diplomasi dan apa saja tadi itu, saya kira itu juga kemarin menghadap saya dan saya sampaikan bahwa kita sudah melaksanakan pencarian itu," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas