Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal menilai kasus korupsi di Universitas Udayana dan sejumlah kampus lainnya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal menilai kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi seperti Universitas Udayana dan Universitas Lampung, memalukan Indonesia. 

Sebelum menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka, tiga pejabat Universitas Udayana, IKB, IMY dan NPS, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2023 lalu. 

Korupsi di Unila

Sementara itu pada Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam OTT.

Selain Karomani, KPK turut mengamankan wakil rektor hingga dekan pada OTT tersebut.

Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Diungkapkan, KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, 20 Agustus 2022.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Daryono, Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas