APA, Mantan Pacar Mario Dandy akan Diperiksa soal Keterkaitan Perencanaan Penganiayaan
Polda Metro Jaya memeriksa 4 saksi untuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan pacar Mario Dandy Satriya (20), Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.
Selain APA, tiga saksi lainnya yang masih di bawah umur juga turut diperiksa penyidik.
Pemeriksaan ini untuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/3/2023).
"Ada empat saksi lagi (akan kami periksa). Kami jelaskan di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, ya sebagai saksi (APA) ya masuk dari bagian itu, tiga di antaranya anak," jelas Trunoyudo dikutip dari Kompas Tv.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor.
Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur
Penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan ini.
Adapun APA diduga adalah orang pertama pemberi informasi kepada Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada AG (15), yang saat ini adalah pacarnya.
APA diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Mario Dandy pada Oktober 2021.
Namun, keduanya putus satu tahun setelahnya, tepatnya Oktober 2022.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir.
"Terlebih dahulu perlu kami jelaskan bahwa kenapa baru sekarang waktunya bagi klien kami yang bernama Anastasia Pretya Amanda atau biasa disebut Amanda dan yang dalam setiap pemberitaan akhir-akhir disebut dengan nama inisial APA."
"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar)."
Baca juga: Polisi: 3 dari 4 Saksi yang Akan Diperiksa Dalam Kasus Mario Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum
"Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ucap Sumantap, Minggu (12/3/2023).