Dirut Pertamina Sebut Depo Plumpang Tak Mungkin Dipindahkan, Ini Penjelasannya
Nicke Widyawati menyatakan, sejatinya Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, tidak akan dipindahkan setelah insiden kebakaran.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Nicke Widyawati pun mengungkapkan histori atau sejarah kepemilikan Depo Plumpang, Jakarta Utara.
Nicke mengatakan, saat itu pihak Pertamina melakukan pembebasan lahan pada tahun 1971.
Saat itu, pembebasan lahan dibeli dari PT Mastraco seluas 153 hektare, yang kemudian sekitar 72 hektare dibangun untuk terminal Pertamina.
Setelah itu mulai dilakukan pembangunan hingga beroperasi pada tahun 1974.
Baca juga: Tegas, Bos Pertamina Sebut Buffer Zone di Depo Plumpang Harus Segera Dibenahi
Sementara lahan kosong sekitar Depo Plumpang sekitar 82 hektare.
"Kita bisa lihat bahwa sebelumnya memang hamparan tanah seluas 153 hektare, yang dikotak kuning itu adalah area terminal dengan luas sekitar 72 hektare dan sisanya lahan kosong sekitar 82 hektare," kata Nicke di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.
Nicke menuturkan pada tahun 1976 Mendagri mengeluarkan penetapan area itu diperuntukan untuk pembangunan instalasi minyak.
Seiring berjalannya waktu, Nicke menyebut mulai bermunculan permukiman warga pada tahun 1987.
"Jadi secara kronologis dari kepemilikan atas tanah ini sendiri ini dilakukan pembelian di tahun 1971 dari PT Mastraco seluas 153 hektare dan tahun 1976 Mendagri mengeluarkan penetapan area itu adalah dipermtukan untuk instalasi minyak," ujarnya.
"Dan kalau kita lihat kondisi sekarang 2023 sudah sangat padat di mana di pagar pembatas di situ sudah nempel penghuni warga," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran, pada Jumat (3/32023) malam lalu.
Akibat peristiwa tersebut 25 orang meninggal dunia.