Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Akan Gelar Perkara, Status Menkominfo Johnny G Plate Tetap Saksi atau Jadi Tersangka ?

Dua kali diperiksa Menkominfo Johnny G Plate tegaskan dirinya masih Saksi sementara itu Kejagung bakal segera tentukan status hukum sang menteri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Akan Gelar Perkara, Status Menkominfo Johnny G Plate Tetap Saksi atau Jadi Tersangka ?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Johnny G Plate diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Dua kali diperiksa Menkominfo Johnny G Plate tegaskan dirinya masih Saksi sementara itu Kejagung bakal segera tentukan status hukum sang menteri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN  

"Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih," tambah Plate.

Adik Johnny G Plate Tak Ada Sangkutan dengan BTS BAKTI, Penerimaan Fasilitas Diduga Terkait Kakaknya

Kejaksaan Agung RI menduga penggunaan fasilitas BTS BAKTI Kominfo ke Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya.

Hal ini karena Gregorius terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.

"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi kepada wartawan di Kantornya, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Pastikan Ada Urgensi Periksa Ketua Komite Kadin Terkait Korupsi BTS Kominfo

Kuntadi menduga besar kemungkinan aliran dana yang kini sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.

"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny Plate) yang kita periksa hari ini," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Adik Johnny Kembalikan Uang Setengah Miliar Rupiah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang tunai dari adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate terkait kasus rasuah pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Tak tanggung-tanggung, uang tunai yang dikembalikan mencapai setengah miliar rupiah.

Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.

"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).

Nantinya, fasilitas yang diterima Gregorius itu akan digali dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) mendatang.

"Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GHP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi (Ist)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas