Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Ayah Minta AKBP Dody Prawiranegara Lawan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa 

Ayah terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tak kuasa menahan haru serta kesedihan saat bersaksi di persidangan anakanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sang Ayah Minta AKBP Dody Prawiranegara Lawan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa 
(sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com)
Kolase Tribunnews: Ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman (kiri) saat berada di Polda Metro Jaya Sabtu (22/10/2022) // AKBP Dody Prawiranegara. Ayah terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tak kuasa menahan haru serta kesedihan saat bersaksi di persidangan anakanya dalam kasus narkotika. (sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com) 

"Tahu Yang Mulia," jawab Irjen (Purn) Maman.

"Semenjak kapan," tanya majelis hakim.

"Semenjak Oktober. Jadi anak saya keluar rumah kemudian besok paginya saya menanyakan kepada istri 'Mah Si Aa sudah pulang' 'belum' 'kemana itu anak'," kata Maman.

Maman melanjutkan bahwa dirinya tahu anaknya ditangkap setelah melihat tayangan televisi.

"Saya baru tahu dia hari itupun dilihat dari televisi. Jadi begitu lihat televisi anak saya sudah ditangkap," jelasnya.

Kemudian Majelis Hakim lanjut bertanya. Mengapa saksi bisa mengetahui terdakwa tersangkut kasus narkotika.

"Saya tidak mengetahui sama sekali Yang Mulia. Mengetahui kasus ini kasus narkoba setelah ia ditangkap. Saya menanyakan mengapa ia ditangkap baru tahu ada masalah dengan narkoba," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sujud Mohon Ampun

Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah, Irjen (Purn) Maman Supratman jelang berakhirnya jalannya persidangan.

Mulanya, hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan. Saksi fakta yang dimaksud yakni ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Maman Supratman dan istri Rakhma Darma Putri.

"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasi semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.

Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi. Terlihat istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.

Kemudian, terlihat terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah. Lalu Dody berdiri kemudian berikan hormat kepada ayahnya, selanjutnya keduanya berpelukan.

Lalu Dody menghampiri istrinya mencium kening istrinya dan keduanya berpelukan di tengah persidangan. Selanjutnya, keduanya pergi meninggalkan persidangan.

Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.
Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. (youTube Kompas TV)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas