Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Ayah Minta AKBP Dody Prawiranegara Lawan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa 

Ayah terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tak kuasa menahan haru serta kesedihan saat bersaksi di persidangan anakanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sang Ayah Minta AKBP Dody Prawiranegara Lawan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa 
(sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com)
Kolase Tribunnews: Ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman (kiri) saat berada di Polda Metro Jaya Sabtu (22/10/2022) // AKBP Dody Prawiranegara. Ayah terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tak kuasa menahan haru serta kesedihan saat bersaksi di persidangan anakanya dalam kasus narkotika. (sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com) 

Lalu, usai menutup telfon, Maman menyampaikan kepada anaknya yang lain agar menolak penawaran dari Teddy Minahasa.

Bahkan, dia meminta Dody agar melawan dan ungkap perkara kasus narkoba ini dengan sejujur-jujurnya.

"Setelah tutup telepon saya bilang kepada anak saya. Tolong sampaikan sama Dody jangan mau bergabung ungkap seluruhnya dan sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung, lawan dia," tegas Maman Supratman.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Tak Habis Pikir dengan Teddy Minahasa: Apa Sih di Otaknya, Kurang Uang?

Kemudian, Hakim Jo kembali melontorkan pertanyaan soal biaya yang akan di tanggung pihak Teddy Minahasa jika AKBP Dody mau bergabung.

"Ketika dia (Tedy Minahasa) menyampaikan apa yang disebutkan oleh saksi tadi. Bahkan disebut saya yang akan menanggung seluruh biaya. Apakah jawaban saksi ke beliau saat itu," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

"Saya bilang saya tidak menangani itu, yang menangani adalah istrinya yang bernama Rakhma," jawab Maman Supratman.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan apakah saksi Manan kembali dihubungi oleh Tedy Minahasa.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Maman.

Kemudian terdengar suara Maman Supratman di persidangan tersedu-sedu menceritakan dirinya diminta pihak keluarga untuk tidak melihat media massa.

Bahkan, Maman sempat terdiam beberapa detik sebelum mengungkapkan hal tersebut.

"Mohon Izin Yang Mulia, sejak kejadian itu istri dan anak-anak saya, melarang saya, untuk baca koran, mendengar berita, dan buka YouTube, begitu Yang Mulia," cerita Maman Supratman dengan suara yang tersedu.

Baca juga: AKBP Dody Mengaku Sudah Tolak Tawaran Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Sebelumnya, Ayahanda terdakwa AKBP Dody itu mengukapkan bahwa dirinya tahu anaknya ditahan terkait kasus narkoba setelah melihat televisi.

Awalnya, majelis hakim menanyakan kepada Maman apakah dirinya tau kalau putranya di tahan dalam perkara narkoba.

"Sebagai saksi apakah tahu menyangkut perkara apa anaknya ini didudukkan sebagai terdakwa di sini. Apakah saksi tahu dia ditahan dalam perkara ini," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas