Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Partai Buruh Minta DPR dan BPK Bentuk Tim Pencari Fakta

Partai Buruh sebut transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun yang merupakan temuan dari tahun 2009 hingga 2023 tak bisa dibiarkan begitu saja.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Partai Buruh Minta DPR dan BPK Bentuk Tim Pencari Fakta
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Massa membentangkan spanduk 4 tuntutan buruh pada aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Partai Buruh sebut transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun yang merupakan temuan dari tahun 2009 hingga 2023 tak bisa dibiarkan begitu saja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menyoroti soal transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun yang merupakan temuan dari tahun 2009 hingga 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, hal itu merupakan pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.

Merespons hal itu, Said mengatakan, temuan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Sebab soal pajak, kata Said, menjadi satu di antara 13 platform Partai Buruh.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp 300 Triliun yang Janggal di Kemenkeu Berawal dari Kasus Mario Dandy

"Pak Mahfud MD dan Ibu Sri Mulyani mengakui ada transaksi berjalan dari 2009, begitu pula PPATK yang telah melaporkan ini yang mencurigakan," kata Said Iqbal.

"Dan itu terbukti dengan seleksi dari beberapa pejabat bea cukai, pejabat pajak yang terkenal, Rafael, seperti juga Gayus Tambunan, lenyap begitu saja. Kali ini tidak bisa. Sudah ada Partai Buruh," sambungnya.

Sehingga terkait temuan tersebut, ia meminta DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membentuk tim pencari fakta.

Berita Rekomendasi

Adapun tim pencari fakta tersebut, jelas Said, bertugas untuk mengaudit Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Partai Buruh memastikan pajak. 13 platform Partai Buruh adalah memastikan pajak. Kita akan jaga itu agar DPR dan BPK membentuk tim pencari fakta," ucapnya, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/3/2023).

"Harus dibentuk tim pencari fakta, audit yang dilakukan BPK, karena ini pajak terkait Kementerian. Audit itu penerimaan dan penggunaan pajak di Kemenkeu," sambungnya.

Kemudian, Said Iqbal juga meminta DPR untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani perihal temuan ini.

"DPR harus panggil ibu Srimul. Jangan diam-diam saja DPR ini," tegasnya.

Said mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mundur dari jabatannya, karena sikap para anak buahnya yang memalukan.

"Karena itu kami minta hak interpelasi DPR memanggil Menkeu. Copot Dirjen Pajak," ucap Said.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas