Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo
Wahono Saputro, bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan eks pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Wahono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 15.45 WIB.
Wahono menjalani permintaan keterangan sebagai terperiksa kurang lebih selama tujuh jam, apabila dihitung dari waktunya memasuki ruang pemeriksaan pada 08.45 WIB.
Begitu tiba di pintu keluar kantor KPK, Wahono langsung ditodong pertanyaan oleh awak media guna menanyakan hasil pemeriksaannya.
Namun, pria berkemeja putih lengan panjang yang menjinjing tas kelir hijau itu langsung memberi isyarat tidak ingin menyampaikan sesuatu.
Baca juga: KPK Mintai Keterangan Wahono Saputro Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun
Wahono bersikukuh untuk tidak menggubris wartawan sampai halaman depan gedung KPK. Ia lantas menumpangi mobil berpelat nomor merah meninggalkan kantor KPK.
Permintaan keterangan Wahono sebagai terperiksa dalam penyelidikan Rafael Alun sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
"Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan, tapi kami sampaikan saat ini kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN," ucap Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Akui Kenal Baik dengan Rafael Alun Tapi Tak Ada Benturan Kepentingan
Kedatangan Wahono di KPK pada hari ini tidak seperti sebelumnya pada Selasa (14/3/2023) pekan kemarin. Di mana dia dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wahono terlihat mengenakan tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah, sedangkan sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu berwarna biru.
Di KPK, tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah dan biru memiliki perbedaan.
Warna merah untuk kepentingan penindakan KPK, baik tersangka, saksi maupun terperiksa.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Kasus Rafael Alun Jelas Objek TPPU bukan Tipikor
Sementara warna biru merupakan tamu KPK biasa untuk kegiatan bagian pencegahan, pendidikan maupun kelembagaan.