Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi, Wapres Ma'ruf Amin Harapkan MK Lebih Adil

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta berharap terpilihnya kembali Anwar Usman akan menjadikan MK lebih baik dan adil.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anwar Usman Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi, Wapres Ma'ruf Amin Harapkan MK Lebih Adil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 hingga 2028.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta berharap terpilihnya kembali Anwar Usman akan menjadikan MK lebih baik dan adil.

“Harapannya ke depan, tentu kita semua lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Ma'ruf di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, untuk membangun kepercayaan masyarakat, Ma'ruf juga mengharapkan MK harus terus meningkatkan integritasnya.

Menurut Ma'ruf, integritas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat, saya kira itu [yang penting]," tutur Ma'ruf.

Terpilihnya kembali Anwar Usman, menurut Ma'ruf, telah melalui rangkaian prosedur yang berlaku di MK.

Berita Rekomendasi

Sehingga, dirinya berharap terpilihnya Anwar Usman hendaknya dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya kira itu [urusan] internal MK. Ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur. Oleh karena itu, memang siapapun yang dipilih tentu itu harus bisa diterima," kata Ma'ruf.

"Itu aturan mainnya, untuk memilih ketua dipilih oleh anggota mahkamah," tambah Ma'ruf.

Namun, apabila ada yang mempermasalahkan terkait prosedur pemilihan tersebut, dirinya memastikan bahwa pemerintah sebagai lembaga eksekutif tidak dapat ikut campur.

“[Terkait] tata cara itu, [mungkin] DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki,” pungkas Ma'ruf.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Anwar Usman Teruji dan Terpercaya Jaga Marwah Demokrasi

Seperti diketahui, Anwar Usman terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas