Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Hubungan Asmara, Teddy Minahasa: Kalau Orang di Persidangan Bisa Dihukum, Saya Tuntut Linda

Bantah punya hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti, Teddy Minahsa sebut kalau orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut Linda.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bantah Hubungan Asmara, Teddy Minahasa: Kalau Orang di Persidangan Bisa Dihukum, Saya Tuntut Linda
Kolase Tribunnews
Jejak hubungan Linda Pudjiastuti dengan Irjen Teddy Minahasa, mengaku informan polisi kasus narkoba hingga sebagai istri siri. Bantah punya hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti, Teddy Minahsa sebut kalau orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut Linda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa bantah dirinya punya hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti.

Menurut Mantan Kapolda Sumbar tersebut kalau orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut yang bersangkutan.

Adapun hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Teddy Minahasa Kamis (16/3/2023) di PN Jaksel
Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Saudara ke Laut China Selatan untuk melakukan penangkapan di sana dengan waktu yang cukup lama. Dan itu telah disampaikan di persidangan. Linda sering tidur dengan saudara. Terus pertanyaan saya hubungan sudah ada kenapa mau dijebak dengan sabu," tanya jaksa di persidangan.

"Apa ukuran saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa. Sangat tidak adil Yang Mulia. Coba perhatikan chat saya dengan saudari Linda. Itukan jelas dari 2020 tidak pernah saya balas, 2021 mengucapkan selamat Idul Fitri juga saya balas, ulang tahun juga tidak saya balas. Masa dia bisa mengakui isteri saya," jawab Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa melanjutkan kemudian masalah tidur di kapal.

"Apakah saudara jaksa melihat. Kalau keterangan testimonial untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa. Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai. Sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang hal itu. Seandainya orang di persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut itu saudari Linda," tegas Teddy Minahasa.

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa bantah dirinya punya hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti. Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa bantah dirinya punya hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti. Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
Berita Rekomendasi

Adapun dalam persidangan sebelumnya Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hubungan spesial itu semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Baca juga: Linda Sebut Pernah Bersama Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Dia Mengarang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas