Tangani Perkara AG yang Terlibat Kasus Penganiayaan David, Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak
Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I milik pelaku berinisial AG, siapkan jaksa khusus anak.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
![Tangani Perkara AG yang Terlibat Kasus Penganiayaan David, Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/3-pelaku-penganiayaan-david.jpg)
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora - Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I milik pelaku berinisial AG, siapkan jaksa khusus anak untuk AG
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/2/2023).
"Iya betul (masa penahanan diperpanjang)," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut perpanjangan masa penahanan terhadap AG ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Perpanjangan itu sudah sesuai aturan yang ada, atau sesuai dengan undang-undang kita perpanjang," jelas Trunoyudo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.