Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan, Mario Dandy Kerap Ancam David, Polisi: Ada Unsur Perencanaan
Beberapa minggu sebelum penganiayaan, Mario Dandy sudah melontarkan ancaman-ancaman pada David.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membeberkan adanya ancaman-ancaman Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Ozora (17) beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.
Hal ini diketahui Hengki dari hasil pemeriksaan terbaru oleh Digital Forensik.
Meski demikian, Hengki mengklaim temuan itu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaan yang terbaru kami peroleh dari Digital Forensik, ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaa, kita dapatkan bukti yang perlu kami konfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban (David)" ungkap Hengki saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (16/3/2023).
Untuk memastikan temuan itu, kata Hengki, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa para saksi, termasuk kekasih Mario Dandy, AG (15).
"Kita berkoordinasi dengan LPSK, kita akan pertajam unsur perencanaan (dari keterangan saksi), ditambah dari alat bukti yan kita peroleh," sambungnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang Berbeda
Selain dari ancaman-ancaman Mario Dandy pada David, unsur perencanaan juga terlihat saat tersangka menganiaya korban pada 20 Februari 2023 lalu.
Hengki mengatakan, saat itu Mario Dandy tahu David sudah tak sadarkan diri sejak tendangan pertama dilayangkan.
Tetapi, kata Hengki, Mario David justru terus melakukan serangan di titik vital tubuh korban.
Terlebih, Mario David sempat melontarkan kalimat free kick dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, sebelum akhirnya kembali menendang David.
"Pada tendangan pertama, ini juga kita konfirmasi dari video yang kita peroleh, sebenarnya sudah tidak berdaya ini korban."
"Bahkan, dari keterangan tersangka (Mario Dandy), dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," beber Hengki.
"(Tapi) dia melanjutkan tendangan-tendangan ke arah yang vital, itu konfirmasi dari dokter. Sangat vital di sini (belakang leher)."
"Kemudian dia juga dari arah yang berbeda, menendang kepalanya (korban) lagi. Bahkan, ada kata-kata free kick sambil berlari, ditendang lagi kepala korban," urainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.