Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati HUT Ke-9 UU Desa, Apdesi Minta APBN 10 Persen untuk Desa & Laksanakan Pilkades Tahun Ini

Memperingati HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Apdesi meminta 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peringati HUT Ke-9 UU Desa, Apdesi Minta APBN 10 Persen untuk Desa & Laksanakan Pilkades Tahun Ini
Youtube Sekretariat Presiden
Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah, di antaranya meminta 10 persen APBN untuk dana desa. Pihaknya juga mendorong agar pemerintah membuat peringatan hari desa, sesuai dengan ditetapkannya UU Desa pada 15 Februari 2014. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) merayakan peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di kawasan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah. Pertama, pihaknya meminta 10 persen APBN untuk dana desa.

"Jadi, 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju?" ucapnya, diikuti sahut persetujuan dari ribuan kepala desa yang hadir.

Kemudian yang kedua, pihaknya mendorong agar pemerintah membuat peringatan hari desa, sesuai dengan ditetapkannya UU Desa pada 15 Februari 2014.

Baca juga: Apdesi dkk Bentuk Poros Desa Bersatu, Bakal Kawal Revisi UU Desa

Ia menyebut bahwa dalam prosesnya, pembentukan UU Desa tersebut melewati proses panjang dan tak mudah, sehingga kehadiran aturan tersebut perlu dijadikan sebuah momentum.

"Sejak Undang-Undang Tahun 2014, kita berdarah-darah, berjuang desa bisa menjadi berdaulat. Alhamdulillah ditandatangani 15 Februari 2014. Oleh karena itu, mohon pemerintah agar benar-benar hari desa harus ada," kata Surta Wijaya.

Berita Rekomendasi

Kemudian yang ketiga, Apdesi juga meminta kepada Ketua MPR agar tetap mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sebab, kata dia, ada ada 7.000 kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

"Saya minta kepada Ketua MPR bahwa bagaimana pun perpanjangan kades 7000 kades yang masa jabatan habis, Pilkades harus tetap dilaksanakan," tuturnya.

Diketahui, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) memperingati HUT Undang-Undang Desa yang ke-9 di GBK.

Baca juga: Politisi PDIP Minta Mendagri Tegur Apdesi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar pun menghadiri kegiatan ini.

Selain itu, sejumlah menteri hingga Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri acara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas