Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Gelar Demo di Depan DPR Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi BEM UI Bawa 3 Poin Tuntutan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bakal Gelar Demo di Depan DPR Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi BEM UI Bawa 3 Poin Tuntutan
Fahmi Ramadhan
ilustrasi.Bakal Gelar Demo di Depan DPR Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi BEM UI Bawa 3 Poin Tuntutan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam rencana aksi unjuk rasa itu, Aliansi BEM UI memiliki tiga tuntutan yang akan dilayangkan kepada wakil rakyat terkait penolakan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Dalam keterangan resminya, pertama BEM UI mendesak agar DPR RI menolak pengesahan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja.

"Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat MK (Mahkamah Konstitusi)," tulis Aliansi BEM UI dalam keterangan resmi yang diterima, Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, terkait tuntutan yang ketiga, Aliansi BEM UI mendorong agar Pemeruntah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik.

"Yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat," ujarnya.

Seperti diketahui selain penolakan dari mahasiswa, rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja juga ditolak oleh berbagai pihak, salah satunya Partai Buruh.

BERITA REKOMENDASI

Buruh Ancam Mogok Kerja

Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua Mahkamah Partai Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi mogok makan pasti dilakukan para buruh jika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Ciptaker.

"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima, tentu Mayday tahun ini hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di Mayday 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Riden, di depan Gedung Parlemen RI, Senin (13/3/2023)

Riden menjelaskan, Partai Buruh sudah berkali-kali menyatakan sikap terkait Perppu Ciptaker, tapi tak kunjung ada respons dari DPR RI.

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sampaikan 9 Tuntutan untuk DPR

"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam. Tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespons kami," ungkapnya.

Kata Riden, hal itulah yang mendorong Partai Buruh untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin ini.

Jika DPR RI juga tak merespons, Riden menegaskan, akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional atau jihad ke MK" tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas