Cerita Pemilik Warung Makan yang Diutang Rp 145 Juta Oleh Mandor Masjid Sheikh Zayed: Dibantu Gibran
Tiga mandor memiliki utang di warung Dian, untung saja, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mau turun tangan membantunya menangani masalah ini.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Di antaranya mandor berinisial N yang memiliki hutang Rp 65 juta.
Lalu G yang berhutang Rp50 juta. Mereka sama-sama berasal dari Demak.
Juga mandor berinisial G lainnya yang juga memiliki utang Rp30 juta.
Sebenarnya, Dian diminta untuk melayani makan para pekerja yang dinaungi 3 mandor.
Namun ia menolak 3 mandor lainnya karena tidak sanggup melayani semuanya.
"Sebenarnya 6 mandor. Maaf kalau saya harus nyukupin 6 mandor saya tidak bisa. Tolong dibagi warung. Yang 3 dibagi warung dekat bengkel," jelas Dian.
Baca juga: Ajudan Gibran Hubungi Pemilik Warung Tempat Mandor Proyek Masjid Sheikh Berutang Rp145 Juta
Langsung Dibayar Lunas
Utang Rp 145 juta para mandor langsung dibayar lunas.
Adapun pembayaran dilakukan saat pertemuan dilakukan antara pemilik warung, mandor, dan PT Waskita karya.
"Langsung cash, langsung pelunasan bagaimana caranya pelunasan pada saat itu juga mereka datang," kata Dian TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).
Kedua belah pihak pun langsung menandatangi surat bermaterai yang disaksikan perwakilan dari PT Waskita Karya.
"(Kita tanda tangan) di atas materai, itu (biar) sama enaknya, sama plongnya, (sekarang) sudah lunas," ujar Dian.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifudin)