Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur

Rakernis Ditjen Perikanan Tangkap jadi agenda pertemuan penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh Stakeholder Perikanan Tangkap

Editor: Content Writer
zoom-in KKP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur
Istimewa
Semarang (20/3) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap di Semarang Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Menteri Trenggono menegaskan tentang hal yang perlu dipersiapkan setelah diundangkannya PP No.11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, yaitu aturan turunan dengan menerima masukan para stakeholder terkait agar manfaatnya dapat segera memberikan manfaat. Hadir juga pada Rakernis tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bapak Sumarno. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diundangkan pada 6 Maret, lalu. Salah satunya pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) pada Minggu (19/3/2023).

"Kita harus memikirkan turunannya seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat, inilah yang menjadi hal penting dari berlangsungnya Rakernis DJPT ini," jelas Menteri Trenggono.

Menurut Menteri Trenggono, perjalanan dari PP ini cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan.

"Selanjutnya, kita perlu mengumpulkan masukan dan dukungan dari para stakeholder terkait, agar segera dapat memberikan dampak, manfaat untuk masyarakat," ujar Trenggono.

Kedepan, Menteri Trenggono berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.

"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu WPP kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," jelas Trenggono.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi menyampaikan Rakernis Ditjen Perikanan Tangkap merupakan salah satu agenda pertemuan yang sangat penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh Stakeholder Perikanan Tangkap baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder terkait lainnya.

“Melalui rakernis ini diharapkan terhimpun masukan dari para narasumber dan dukungan dari seluruh pihak. Di sini kita akan membahas kuota penangkapan ikan dalam tata kelola perikanan modern, pembangunan kewilayahan melalui zona penangkapan ikan, PNBP hingga pengembangan kampung nelayan maju,” paparnya.

Kegiatan rakernis diikuti oleh sekitar 300 peserta yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, akademisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat dan stakeholders terkait, yang akan berlangsung hingga 21 Maret 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas