Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Silaturahmi dengan Jokowi, Ketua Solmet Usul 5 Hal Termasuk soal Moratorium TKI ke Malaysia

Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan 30  perwakilan Ketua Relawan pendukungnya, Jumat (17/3/2023) di Resto Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Silaturahmi dengan Jokowi, Ketua Solmet Usul 5 Hal Termasuk soal Moratorium TKI ke Malaysia
Ist
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina bersama Presiden Jokowi. 

Inti MOU sendiri adalah pemberlakuan One Channel System perekrutan TKI Indonesia dan tidak ada Kanal lain, tapi Malaysia tetap mengoperasikan kanal lain yaitu System Maid Online(SMO) yang mana semua orang bisa dengan gampang bekerja di Malaysia tanpa melalui tahapan tahapan sesuai UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sehingga TKI kita tidak terdata dan terdeteksi bekerja dimana,majikannya siapa serta gak dan kewajibannya bagaimana.

Ditambah masih maraknya pengiriman TKI Ilegal yang diatur sindikat dan dibekingi oleh aparat dari berbagai pihak baik di dalam negeri ataupun di Malaysia.

"Kedua hal ini mengakibatkan TKI tidak mendapat gaji, keadilan, kekerasan, penyiksaan, tidak bisa menelpon keluarga, paspor ditahan hingga pembunuhan. Belum lagi TKI yang disiksa sebelum akhirnya meninggal tidak terurus di penjara penjara Malaysia," ujarnya.

2. Solmet juga meminta Presiden Jokowi menghentikan dugaan kriminilisasi terhadap Penggiat HAM dan Aktivis Anti Perdagangan Orang Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr (Romo Paschal) yang dilakukan oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo.

Baca juga: Cara Relawan Ganjar Bantu Ekonomi Kerakyatan Wanita Nelayan di Tasikmalaya

3. Solmet meminta Presiden Jokowi untuk mencabut SKB 2 Menteri tentang Pendirian Tempat Ibadah yang selama ini merugikan banyak pihak dan bertentangan dengan UUD 1945 serta menjadi pemantik kekerasan atas nama agama dan mengadu domba anak bangsa.

Setara Institute mencatat ada 573 kasus gangguan terhadap ibadah sejak 2007-2022 yang di sinyalir terjadi karena penerapan SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini.

Untuk itu SKB 2 Menteri ini harus segera dicabut karena berpotensi merusak kerukunan umat beragama dan berpotensi memecah belah bangsa kita. 

BERITA TERKAIT

4. Mengundang Presiden untuk menghadiri Launching Aplikasi Star Up hasil karya anak bangsa"PLEBO"(Regular Health Laboratory Testing/Detect Disease Early On). StarUp karya anak bangsa ini dapat menambah devisa negara dan memperpanjang usia produktif manusia Indonesia 

5. Mengundang Presiden menghadiri upacara tahunan "Seba Baduy" di Serang Banten yang akan dihadiri puluhan ribu orang.

Upacara Seba Baduy sudah lakukan ratusan tahun. Upacara ini adalah wujud rasa syukur atas panen setahun yang dilakukan oleh Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas