Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Lengkap atau P21, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

AG diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tersebut dilakukan, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Berkas Lengkap atau P21, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
YouTube Kompas TV
Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, AGH diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan karena berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa (21/3/2023). 

Sebelum melakukan posisi sikap tobat tersebut, Mario menyuruh David push-up sebanyak 50 kali di belakang mobil Rubicon.

Namun David hanya mampu push-up sebanyak 20 kali.

Dari sinilah, Mario menyuruh David mengambil sikap tobat dan Shane mencontohkannya.

Baca juga: Sebar Video Penganiayaan Sadis ke 3 Orang, Polisi Sebut Mario Dandy Terancam Pidana Melanggar UU ITE

Pada percontohan tersebut, sikap tobat yang dimaksud yaitu posisi sujud badan membungkuk tetapi kaki lurus ke belakang.

Sedangkan kepala menopang badan dan berada di aspal sembari tangan berada di belakang badan.

3. David Lakukan Sikap Tobat, AGH Merokok

Pada saat David melakukan sikap tobat, AGH sempat membakar rokok.

BERITA TERKAIT

“Ada momen anak AGH mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat,” ujar penyidik.

Dalam rekonstruksi pun diperlihatkan ketika AGH sempat mengambil korek di dekat kepala korban David ketika melakukan sikap tobat.

“Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban kemudian membakar rokok milik anak AGH,” kata penyidik.

4. Kecoh Satpam, Ngaku Bertamu ke Rumah Teman

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada saat proses penganiayaan dilakukan, salah satu satpam kompleks pun memergoki Mario dkk.

Menurut BAP yang dibacakan, satpam tersebut bertanya ke Mario dkk saat David berada dalam posisi push up dan melakukan plank.

“Lagi pada ngapain Dek?” tanya satpam ke Mario.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas