Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR RI Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan

Pimpinan DPR RI telah menyurati dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan, untuk membahas RUU kesehatan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR RI Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan
screenshot
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyebut pihaknya menyambut baik surat dan penugasan pembahasan RUU Kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI telah menyurati dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan, untuk membahas RUU kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago pun menyebut pihaknya menyambut baik surat dan penugasan tersebut.

Irma mengatakan bahwa kesehatan merupakan tupoksi dari Komisi IX DPR.

Di mana, penugasan itu tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Di Komisi inilah seharusnya RUU ini di bahas, bukan di Baleg (Badan Legislasi)," tegas Irma Suryani dalam pesan singkap kepada Tribunnews, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Sediakan Laman Khusus Tampung Masukan Publik soal RUU Kesehatan

Politikus Partai NasDem ini pun menerangkan bahwa fungsi Baleg adalah melakukan sinkronisasi terhadap hasil bahasan Komisi IX dengan Kementrian Kesehatan sebagai perwakilan parlemen dan pemerintah.

BERITA TERKAIT

Sehingga, Baleg tak langsung membahasa RUU tersebut seperti yang dilakukan saat pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru di bahas langsung di Baleg tidak melalui Komisi terkait," kata Irma.

Baca juga: Definisi Kelompok Rentan dalam RUU Kesehatan Sempit dan Terbatas

Irma juga memastikan bahwa pihaknya di Komisi IX akan segera melaksanakan pembahasan RUU Kesehatan, agar dapat segera dirampungkan segera dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Dia juga menegaskan, bahwa dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR pada Komisi IX untuk membahas RUU ini, menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan baleg yang berkembang.

"Sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung di bahas di Baleg, bukan di Komisi IX, publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah dengan potong kompas langsung ke baleg," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas