Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan, Login Akun di Laman siapkerja.kemnaker.go.id

Berikut cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan dengan login akun di laman siapkerja.kemnaker.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Cairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan, Login Akun di Laman siapkerja.kemnaker.go.id
Tangkapan layar laman siapkerja.kemnaker.go.id
Laman resmi siapkerja.kemnaker.go.id - Berikut cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan dengan login akun di laman siapkerja.kemnaker.go.id. 

4. Kemudian lakukan verifikasi pengajuan

5. Apabila berhasil verifikasi, maka kamu dapat mengakses manfaat JKP

Bulan ke-2 hingga 6

1. Akses laman siapkerja.kemnaker.go.id dan login

2. Lakukan asesmen diri di laman siapkerja.kemnaker.go.id

3. Langkah selanjutnya, kamu harus menyelesaikan misi melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau mengikuti pelatihan.

4. Kemdian isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Persyaratan Konfirmasi Pengajuan Manfaat JKP.

Berita Rekomendasi

5. Lakukan verifikasi pengajuan klaim

Syarat Mengajukan Manfaat Uang Tunai dari JKP

Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, berikut syarat mengajukan manfaat uang tunai dari JKP;

- Melamar pekerjaan minimal ke lima perusahaan, atau

- Mengikuti pelatihan kerja dengan presensi 80 persen


Selain uang, terdapat beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan dari JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat Program JKP BPJS Ketenegakerjaan selain Uang Tunai:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas