Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Minta Dirawat di Singapura, KPK: Masih Bisa di dalam Negeri

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Minta Dirawat di Singapura, KPK: Masih Bisa di dalam Negeri
Tribunnews.com/Ilham
Surat Lukas Enembe. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia. 

"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta

Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:

1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.
4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas