Tim Kanwil Kemenag DKI Jakarta Pastikan Lihat Hilal dengan Ketinggian 6 Derajat
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.30, sejumlah petugas terlihat mempersiapkan dua buah teleskop guna memantau posisi hilal.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanwil Kemenag DKI Jakarta pastikan salah satu tim hisab ruqyat hilal melihat adanya hilal di ketinggian 6 derajat pada pukul 18.30 WIB, Rabu (22/3/2023).
"Ada salah satu tim dari Kanwil Kemenag provinsi DKI Jakarta menyatakan melihat hilal pada pukul 18.10 WIB pada ketinggian 6 derajat," kata Tim Hisab Ruqyat Hilal Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Syarif Hidayat kepada wartawan.
Usai melihat hilal tersebut, selanjutnya tim yang melihat hilal tersebut langsung dilakukan pengambilan sumpah oleh hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DKI Jakarta mulai melakukan persiapan pemantauan ruqyatul hilal dari atas rooftop Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (22/3/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 16.30, sejumlah petugas terlihat mempersiapkan dua buah teleskop guna memantau posisi hilal.
Baca juga: PWNU DKI: Posisi Hilal Terlihat di Jakarta
Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Ahmad Baihaqi mengatakan bahwa rencananya pemantauan hilal itu akan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB.
"Sesuai rencana kami untuk pemantauan hilal itu akan diperkirakan akan sekitar 35 menitan dan akan terlihat di posisi 18,2 derajat Insha Allah di jam 18.00 WIB akan terus kami pantau," ucap Baihaqi kepada wartawan.
Lanjut Baihaqi, dalam proses pemantauan hilal tersebut pihaknya juga didampingi oleh Pengadilan Agama.
Dihadirkannya pihak pengadilan agama tersebut dijelaskan Baihaqi guna mengambil sumpah apabila terdapat tim pantau yang melihat adanya hilal.
"Hakimnya akan mengangkat sumpah kepada tim kami apabila memang melihat akan disumpah dan hasil berita acaranya akan kami kirim ke Dirjen Bimas Islam Kemenag," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.