Jelang Sidang AG Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Akan Terapkan Hukum Acara Persidangan Anak
PN Jakarta Selatan ungkapkan persiapan jelang sidang pacar Mario Dandy (AG), akan diterapkan hukum acara yang berlaku pada persidangan anak.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, ist
Penampakan AG (15) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023), AG (kiri) dan Mario Dandy (kanan), persiapan jelang sidang perkara.
Lebih lanjut, Melissa menuturkan, terkait AG, keluarga David akan menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam sistem Peradilan Anak.
Namun Melissa menekankan, yang berstatus anak dalam kasus ini bukan hanya AG, tapi David juga.
"Terkait anak pelaku AG ini kami akan menghargai proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur melalui sistem Peradilan Anak."
"Tetapi, yang perlu diingat yang anak bukan hanya pelaku, tapi korban David juga seorang anak," terang Melissa.
(Tribunnews.com/Ifan/Rizki Sandi Saputra/Ashri Fadilla/Faryyanida Putwiliani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.