Polisi Tangkap Siswa SMP yang Diduga Menyuplai Senjata Tajam untuk Pelaku Tawuran di Depok
Terlihat, sejumlah anggota kepolisian berada di sebuah rumah mendapati adanya senjata tajam yang diduga untuk disuplai kepada para pelaku tawuran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah berinisial F ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga menjadi penyuplai senjata tajam untuk pelaku-pelaku tawuran di kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan itu viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Terlihat, sejumlah anggota kepolisian berada di sebuah rumah mendapati adanya senjata tajam yang diduga untuk disuplai kepada para pelaku tawuran.
Terkait itu, Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok AKP Winam Agus mengatakan awalnya tim mendapat informasi adanya tawuran di kawasan Pitara, Pancoranmas, Depok sekira pukul 12.00 WIB.
Saat di lokasi, aksi tawuran sudah bubar. Namun, polisi menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"kita interogasi terus saya minta buka hp nya, itu dia foto-foto nya selalu bawa senjata tajam bawa ini kan," kata Winam kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Setelah itu, Winam mengatakan, pelaku mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui metode Cash On Delivery (CODk alias bayar ditempat untuk nantinya disuplai.
Baca juga: Tawuran Antarwarga di Palmerah, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah Jelang Sahur
"Terus saya tanya lagi, 'Terus untuk apa?' 'Untuk pelaku pelaku tawuran', teman-teman yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu. Ada nggak barang yang masih di rumahmu ? Ada. Kita ambil di rumahnya itu," ucapnya.
Dia mengatakan ada tiga celurit yang diamankan dari rumah pelajar tersebut. Sementara dua pelajar lainnya yang juga diamankan diduga merupakan pelaku tawuran.
"Kita ambil di rumahnya itu. Terus ada dua orang juga saat itu kita temukan kita bawa juga yang diduga pelaku tawuran," kata Winam.
"Celurit semua, itu tiga itu, celurit semua yang pertama gede banget," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Winam, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara internsif atas tindakannya tersebut.
"Semalam masih di Polres, perintah pimpinan kan jelas, walaupun di bawah umur tapi tetep dilakukan proses dengan UU di bawah umur begitu," tukasnya.