Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Acara Buka Puasa Bersama, Menpan RB: Ini Arahan, Tak Ada Sanksi

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menuturkan larangan untuk ASN menggelar acara buka puasa bersama bersifat arahan dan tidak ada sanksi jika melanggar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Acara Buka Puasa Bersama, Menpan RB: Ini Arahan, Tak Ada Sanksi
istimewa
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. | Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menuturkan larangan untuk ASN menggelar acara buka puasa bersama yang dibuat Presiden Jokowi bersifat arahan dan tidak ada sanksi jika melanggar. 

TRIBUNNEWS.COM - Menpan RB, Abdullah Azwar Anas buka suara terkait Presiden Jokowi yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan tahun ini.

Anas mengatakan, arahan Presiden Jokowi bagi ASN untuk tak menggelar acara buka puasa bersama ini melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya.

Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Jadi ini arahan beliau (Presiden Jokowi), melanjutkan tahun-tahun sebelumnya ya. Dan memang ini masih transisi dari pandemi menuju endemi," kata Anas dalam Live Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Kamis (23/3/2023).

Anas menegaskan, arahan tentang larangan buka puasa bersama untuk ASN mulai berlaku hari ini, Kamis (23/3/2023) hingga satu bulan ke depan.

Untuk itu Anas meminta para ASN mematuhinya meskipun tidak ada sanksi yang diberikan jika ada yang melanggar.

Baca juga: Legislator PAN: Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN Harus Dimaknai Positif

"Iya (mulai berlaku hari ini, Kamis 23 Maret 2023). Karena arahan dari Bapak Presiden yang ditangani oleh Pas Seskab itu tanggal 21 Maret 2023 dan berlaku mulai hari ini."

Berita Rekomendasi

"Dan tentu bagi kita, karena Bapak Presiden pembina tertinggi dari ASN, maka kita wajib untuk mematuhi. Meskipun tidak harus ada sanksi karena ini arahan, tapi kita wajib mematuhi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut Anas menyebut, arahan untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama ini mempunyai makna yang baik untuk ASN.

Selain itu, Anas menilai untuk memperkuat silaturahmi tidak harus dengan acara buka puasa bersama.

"Tentu ini punya makna yang baik bagi ASN juga dan upaya untuk memperkuat silaturahmi, tapi tidak harus dengan buka puasa bersama," terang Anas.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Agar Acara Buka Bersama Pejabat dan Pegawai Pemerintah Ditiadakan

Anas menambahkan, menurutnya Presiden Jokowi juga ingin memberikan dorongan agar selama Ramadhan ini para ASN bisa lebih banyak berbuka puasa bersama keluarga.

Sehingga bisa meningkatkan kualitas berkeluarga dari para ASN tersebut.

"Kami maknai ini Bapak Presiden ingin memberikan dorongan yang kuat agar kualitas berkeluarga di Bulan Ramadhan ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas