Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M
Profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar Komisi III DPR soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan Rp 4 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-beri-keterangan-terkait-kasus-korupsi-gubernur-papua_20220919_233008.jpg)
Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
![Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat bersama Komisi III DPR memanggil di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ivan-yustiavandana-789789789789.jpg)
Baca juga: Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Sebagai Kepala PPATK
Sebelum menjadi Kepala PPATK, jabatan terakhir Ivan adalah Deputi Bidang Pemberantasan.
Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude.
Ia juga mendapatkan gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana
Sejak di PPATK, Ivan sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Ivan melaporkan hartanya pada 17 Januari 2022 dan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4 miliar, tepatnya Rp 4.071.000.000.
Bukan tanah dan bangunan, sumber kekayaan terbesar Ivan justru berasal dari kepemilikan kendaraan.
Ivan memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 2.450.000.000.
Ia memiliki satu unit mobil BMW X7 tahun 2020 yang nilainya di atas Rp 1,5 miliar.
Sementara kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang aset Ivan dengan nilai Rp 2.420.000.000.
Baca juga: Komisi III Rapat dengan PPATK, Video Pernyataan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T Sempat Ditayangkan
![Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-ppatk-ivan-yustiavandana-11.jpg)
Ivan juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 115 juta, surat berharga Rp 6 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 310 juta.
Aset lain yang tercatat dalam daftar harta kekayaan Ivan adalah harta lainnya sebesar Rp 725 juta.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1.955.000.000, maka harta kekayaan Ivan akan mencapai Rp 6.026.000.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.