Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M

Profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar Komisi III DPR soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan Rp 4 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Inilah profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar anggota Komisi III DPR RI soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan mencapai Rp 4 miliar. 

F. HARTA LAINNYA Rp 725.000.000

Sub Total Rp 6.026.000.000

UTANG Rp 1.955.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.071.000.000

Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Rp 300 T

Saat dipanggil DPR, Ivan mengaku mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.

Hal tersebut merupakan jawaban Ivan pada anggota Komisi III DPR Benny K Harman yang mempertanyakan soal kewenangan PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan.

Berita Rekomendasi

"Seingat saya dalam Undang-Undang PPATK hanya melaporkan kepada Presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke Presiden?" tanya Benny Selasa (21/3/2023) dikutip dari YouTube DPR RI.

"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui Pak Seskab, Pramono Anung karena beliau yang telepon," jawab Ivan.

Ivan juga mengungkapkan, dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp 300 triliun kepada Presiden.

Lantas, Benny menanyakan apakah Ivan bisa memastikan bahwa laporan itu akan sampai ke meja Kepala Negara.

"Apakah saudara yakin laporan Anda sudah sampai ke meja Bapak Presiden?" tanya Benny.

"Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko (Polhukam)," jawab Ivan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas