Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M

Profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar Komisi III DPR soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan Rp 4 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Inilah profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar anggota Komisi III DPR RI soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan mencapai Rp 4 miliar. 

Namun karena ada utang, sehingga total harta kekayaan Ivan berkurang menjadi Rp 4.071.000.000.

Inilah daftar harta kekayaan Ivan Yustiavandana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/3/2023):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.420.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/7 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 45.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp 600.000.000

Berita Rekomendasi

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.450.000.000

1. MOBIL, MAZDA CX-9 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

2. MOBIL, BMW X7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 1.550.000.000

3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 115.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 6.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 310.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas